Ketika kita sudah tahu bahwa hukum berpacaran itu haram, jika kita tetap berpacaran setelah mengetahui apa hukum berpacaran dalam islam maka kita melakukan perbuatan yang dilarang dan itu dosa.
Allah telah berfirman dalam alquran surat al isra’ ayat 32 yang artinya “ janganlah kamu mendekati perbuatan zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”