Secara kebahasaan (etimologi), nama Living Qur’an merupakan gabungan dua kata yang memilki arti berbeda, yaitu Living, berarti ‘hidup’ dan Qur’an berartikan nama sebuah kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW . Secara sederhana, istilah Living Qur’an bisa diartikan dengan “(Teks) Al-Qur’anyang hidup di masyarakat”.
Dalam sebuah jurnal yang ditulis oleh Heddy Shri Ahimsa Putra mengklasifikasikan pemaknaan terhadap Living Qur’an menjadi tiga kategori. Pertama, Living Qur’an adalah sosok Nabi Muhammad SAW yang sesungguhnya. Hal ini didasarkan pada keterangan dari Siti Aisyah ketika ditanya tentang akhlak Nabi Muhammad Saw, maka beliau menjawab bahwa akhlaq Nabi Muhammad SAW adalah al-Qur’an. Dengan demikian Nabi Muhammad SAW adalah “al-Qur’an yang hidup,” atau Living Qur’an. Kedua, ungkapan Living Qur’an juga bisa mengacu kepada suatu masyarakat yang kehidupan sehari-harinya menggunakan al-Qur’an sebagai kitab acuannya. Mereka hidup dengan mengikuti apa-apa yang diperintahkan al-Qur’an dan menjauhi hal-hal yang dilarang di dalamnya, sehingga masyarakat tersebut seperti “al-Qur’an yang hidup”, al-Qur’an yang mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Ketiga, ungkapan Living Qur’an juga dapat berarti bahwa al- Qur’an bukanlah hanya sebuah kitab, tetapi sebuah “kitab yang hidup”, yaitu yang perwujudannya dalam kehidupan sehari-hari begitu terasa dan nyata, serta beraneka ragam, tergantung pada bidang kehidupannya.