Kata Kunci : Pendidikan Islam, Akhlak, Revolusi Industri 4.0, Disrupsi
Pendidikan akhlak anak Madrasah ibtidaiyyah di era disrupsi
Latar belakang
Menganyam pendidikan merupakan suatu wadah atau permulaan bagi seorang siswa atau seorang pelajar untuk memulai proses belajar. Suatu tempat atau wadah untuk menampung pelajar untuk menganyam pendidikan biasanya disebut dengan lembaga. Lembaga sendiri terbagi menjadi 2 jenis yakni lembaga formal dan lembaga nonformal . Lembaga atau pendidikan formal biasanya terdiri dari Raudhatul Athfal (RA) atau Taman Kanak – kanank (TK), Madrasah Ibtidaiyyah (MI) atau Sekolah Dasar (SD), Madrasah Tsanawiyyah (MTs) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Aliyah (MA) atau Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan. Sedangkan pendidikan atau lembaga nonformal biasanya lebih menekan kan pengembangan keterampilan bisa berupa les, privat, dan khursus. Pendidikan di wilayah Indonesia sudah mengalami beberapa perubahan sistem pembelajaran beberapa kali dari sistem kurikulum KTSP berubah menjadi sistem kurikulum K13. Tindakan dan perubahan ini terjadi untuk memenuhi tututan zaman, jadi menyesuaikan perkembangan zaman sekarang. Perkembangan ini telah memasuki era keterbukaan. Era ini di tandai dengan adanya perkembangan teknologi. Era globalisasi ini disebut juga era revolusi industry 4.0, era ini berharap SDM di Indonesia bisa berkualitas dan bersaing.