Pendidikan merupakan hak setiap warga negara, namun masih ada beberapa dari mereka yang belum mendapatkan hak tersebut. Hingga saat ini, peluang terbesar untuk memperoleh akses pendidikan yang baik hanya anak orang kaya dan pintar. Dengan bermodalkan kemampuan ekonomi yang lebih dari cukup, didukung dengan kemampuan berpikir tinggi, menjadi faktor pendukung untuk memperoleh akses pendidikan yang lebih baik. Mereka berpeluang besar memasuki sekolah-sekolah elit, berkualitas, berstandar nasional, bahkan internasional. Hal ini menciptakan lingkungan belajar-mengajar yang kondusif, karena ditunjang dengan kualitas anak didik yang punya daya pikir tinggi. Selain itu, tersedianya sarana prasarana yang lengkap membantu untuk mewujudkan pendidikan yang mapan. Pada saat sekarang pendidikan yang ada di Indonesia berbentuk sistem pasar yaitu bagi mereka yang memiliki uang banyak maka mereka akan mendapatkan pendidikan yang layak.sebenarnya hal tersebut tidak boleh terjadi.
Ada beberapa hal yang membuat pendidikan di Indonesia semakin melenceng dari cita-cita bangsa. Pertama, kecenderungan pendidikan Indonesia yang semakin elitis dan tak terjangkau rakyat miskin. Dalam hal ini, pemerintah dituding membuat kebijakan yang diskriminatif sehingga menyulitkan rakyat kecil mengakses pendidikan. Kedua, lahirnya sistem pendidikan yang tidak memberdayakan. Dalam konteks ini, kebijakan yang dibentuk semata-mata untuk mendukung status quo dan memapankan kesenjangan sosial (Darmaningtyas, 2005, Pendidikan Rusak-Rusakan). Ketiga, kurangnya orientasi pendidikan terhadap pembangunan moral. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat realitas anak-anak yang bertindak amoral, sehingga sering dikatakan pendidikan minus budi pekerti.