Pembelajaran Online (Daring) di Tengah Wabah Covid 19

Virus corona atau yang sering disebut covid 19 saat ini peyebarannya semakin krisis di berbagai belahan dunia, termasuk di Negara Indonesia. Oleh karena itu pemerintahan Indonesia memberlakukan kebijakan social distancing atau physical distancing yang artinya menjaga jarak fisik. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memotong rantai peyebaran covid 19.  

Baca Juga :  Karakteristik Perkembangan Emosi Sosial dan Spiritual

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *