- Pre-Natal, Pada fase ini anak memiliki kelainan semasa ia dalam kandungan atau sebelum proses kelahiran. [1].
- Peri-Natal, yakni kelainan yang terjadi saat proses kelahiran atau menjelang serta setelah kelahiran.
3. Pasca Natal, terjadinya kelainan pada anak setelah dilahirkan sampai sebelum perkembangan selesai (kurang dari usia 18 tahun) antara lain :
- TBC, diabetes melitus, virus (enchepalitis, meningitis), panas tinggi atau kejang-kejang (stuip), malaria Tropicana, radang telinga (otitis media).
- Kekurangan gizi, bayi membutuhkan gizi dan nutrisi. Gizi ini diperoleh dari ASI selama 6 bulan setelah kelahiran.
Individuals with Disabilities Education Act Amandements tahun 1997 membagi klasifikasi ABK antara lain[2] :
1. Anak dengan gangguan fisik
- Tunadaksa yakni kelainan pada anak atau cacat yang tetap pada bagian alat gerak seperti tulang, otot dan sendi.
- Tunanetra yakni anak yang mengalami kelainan pada bagian indera penglihatannya tidak berfungsi dengan baik/buta (blindlow vision).
2. Anak Dengan Gangguan Intelektual