Klasifikasi Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan MI

Manajemen pendidikan secara umum memiliki ruang lingkup yang lebih luas daripada manajemen sekolah. Manajemen pendidikan tidak hanya menyangkut penataan pendidikan formal (sekolah, madrasah dan perguruan tinggi), tetapi juga pendidikan luar sekolah atau pendidikan  nonformal, seperti TPA/TPQ, pondok pesantren, lembaga – lembaga kursus maupun lembaga – lembaga pendidikan yang berkembang di masyarakat: majlis taklim, PKK, karang taruna, pembinaan wanita dan yang lainnya. Untik memudahkan bahasan ini, maka penulis lebih banyak menggunakan istilah “sekolah/madrasah” untuk mewakili kegiatan pendidikan formal.

Baca Juga :  Perbedaan dan Persamaan Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *