Landasan dan tujuan Manajemen Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah

Lembaga pendidikan Islam yang dimaksudkan antara lain 1. Pendidikan pondok pesantren, 2. Pendidikan madrasah dan pendidikan lanjutan, seperti IAIN/STAIN,UIN atau perguruan tinggi Islam yang bernaung dibawah kementerian Agama, 3. Pendidikan umum yang bernapaskan Islam yang diselenggarakan oleh dan/atau berada di bawah naungan yayasan dan organisasi Islam, 4. Pelajaran agama Islam yang diselenggarakan di lembaga lembaga pendidikan umum hanya sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah, 5. Pendidikan Islam dalam keluarga atau tempat – tempat ibadah dan/atau forum – forum kajian keislaman, majelis ta’lim, dan sebagainya. (Muhaimin,2001:104).

Pos terkait