Kemampuan literasi dan numerasi dapat diwujudkan dengan bekal pengajar yang kompeten dan inovatif, maka guru harus mengembangkan kreatifitasnya dalam mengajar siswa-siswi di sekolah karena dua kemampuan ini dapat dikategorikan sebagai kemampuan dasar untuk memahami mata pelajaran selanjutnya. Mulai dari kemampuan penalaran literasi, guru harus bisa mendorong siswa-siswi untuk membaca yang selanjutnya dikembangkan ke penganalisisan bacaan tersebut dan kesimpulan dari bacaan tersebut, bekal paling dasar pada penalaran literasi ini adalah siswa-siswi harus dibiasakan membaca, dengan dibiasakan membaca maka siswa-siswi akan terbiasa dengan bacaan dan peran guru membantu dengan menekankan analisis, konsep, pemahaman serta kesimpulan pada bacaan tersebut. Sedangkan kemampuan penalaran numerisasi guru harus menekankan pada konsep dasar numerisasi yang dimana numerisasi tersebut dilibatkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada tahun 2021 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengganti Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen dilakukan pemetaan menjadi dua kompetensi minimum siswa yaitu literasi dan numerasi. Dikarenakan COVID-19 Ujian Nasional dihapus lebih awal yaitu tahun 2020. Hal ini membuat menteri Nadiem membuat gagasan penghapusan ujian nasional dan digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum yang bertujuan sebagai upaya merdeka belajar bagi siswa.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan sebuah program merdeka belajar pengganti Ujian Nasional (UN). Pokok kebijakan merdeka belajar yang dapat kita ketahui ada empat yaitu Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang biasa disebut USBN, Ujian Nasional atau UN, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Yang sekarang Ujian Nasional diganti dengan program Asesmen Kompetensi Minimum sebagai upaya penunjang merdeka belajar. Asesmen Kompetensi Minimum ini digunakan untuk mengevaluasi sistem pendidikan bukan mengevaluasi siswa.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar Dalam Rangka Merdeka Belajar ini merupakan narasi baru dari Menteri Nadiem Makarim dalam rangka transformasi baru pendidikan di Indonesia. Gagasan ini difokuskan pada penyiapan lingkungan sekolah melalui sebuah asesmen yang objektif, pengelolaan pembelajaran yang difokuskan pada siswa melalui asesmen kompetensi dasar. Hal ini juga difokuskan dalam memastikan bahwa karakter siswa Indonesia dapat tumbuh dengan baik pada satuan pendidikan.