Secara etimologis, istilah budi pekerti, atau dalam bahasa Jawa disebut budi pakerti, dimaknai sebagai budi berarti pikir, dan pakerti berarti perbuatan. Berangkat dari kedua makna kata budi dan pakerti tersebut, Hasan Langgulung mengartikan istilah budi pakerti sebagai perbuatan yang dibimbing oleh pikiran; perbuatan yang merupakan realisasi dari isi pikiran; atau perbuatan yang dikendalikan oleh pikiran.
Secara umum Budi Pekerti berarti moral dan kelakuan yang baik dalam menjalani kehidupan ini. Ini adalah tuntunan moral yang paling penting untuk orang Jawa tradisional. Budi Pekerti adalah induk dari segala etika ,tatakrama, tata susila, perilaku baik dalam pergaulan , pekerjaan dan kehidupan sehari-hari. Pertama-tama budi pekerti ditanamkan oleh orang tua dan keluarga dirumah, kemudian disekolah dan tentu saja oleh masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.
Pada saat ini dimana sendi-sendi kehidupan banyak yang goyah karena terjadinya erosi moral,budi pekerti masih relevan dan perlu direvitalisasi.
Budi Pekerti yang mempunyai arti yang sangat jelas dan sederhana, yaitu : Perbuatan( Pekerti) yang dilandasi atau dilahirkan oleh Pikiran yang jernih dan baik (Budi).
Menurut Haidar Putra Daulay, budi pekerti diartikan sebagai kesusilaan yang mencakup segi-segi kejiwaan dan perbuatan manusia; sedangkan manusia susila adalah manusia yang sikap lahiriyah dan batiniyahnya sesuai dengan norma etik dan moral.
Selanjutnya Haidar Putra Daulay mengartikan menjelaskan lebih terinci bahwa budi pekerti sebagai sikap dan prilaku sehari-hari, baik individu, keluarga, masyarakat, maupun bangsa yang mengandung nilai-nilai yang berlaku dan dianut dalam bentuk jati diri, nilai persatuan dan kesatuan, integritas, dan kesinambungan masa depan dalam suatu sistem moral, dan yang menjadi pedoman prilaku manusia Indonesia untuk bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan bersumber pada falsafah Pancasila dan diilhami oleh ajaran agama serta budaya Indonesia.