Perkembangan Sejarah PKn di Indonesia

Ruang Lingkup Kajian PPKn dalam Kurikulum MI/SD

Dasar dari ruang lingkup kajian PPKn di Indonesia, dijabarkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah, ruang lingkup materi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan untuk MI/SD mulai dari kelas I-VI sebagai berikut:

  • Kandungan moral Pancasila dalam Lambang Negara.
  • Bentuk dan tujuan norma/kaidah dalam masyarakat.
  • Semangat kebersamaan dalam keberagaman.
  • Persatuan dan kesatuan bangsa
  • Makna simbol-simbol Pancasila dan lambang negara Indonesia.
  • Hak, kewajiban, dan tanggung jawab warganegara.
  • Makna keberagaman personal, sosial, dan kultural.
  • Moralitas sosial dan politik warga negara/ pejabat negara, dan tokoh masyarakat
  • Nilai dan moral Pancasila.
  • Keanekaragaman sosial dan budaya dan pentingnya kebersamaan.
  • Nilai dan moral persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Moralitas terpuji dalam kehidupan sehari-hari

Baca Juga: Konsep Dasar PPKn untuk MI/SD

Sementara itu, Udin.S.Winataputra, (2014: 6) meramu ruang lingkup dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SD/MI pada kurikulum 2013, meliputi: 

Bacaan Lainnya
  • Pancasila, sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi nasional Indonesia serta etika dalam pergaulan Internasional.
  • Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
  • Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud komitmen keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang utuh dan kohesif secara nasional dan harmonis dalam pergaulan antarbangsa
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai bentuk final Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia.
Baca Juga :  Do’a Dan Keajaiban

Berkaca pada ruang lingkup di atas, paradigma Kurikulum 2013 yang saat ini memasuki tahap implemetasi meluas, keempat ruang lingkup materi tersebut diorganisasikan secara psikologis dan sosial kutural dengan menggunakan pendekatan logika substantif dan spiral lingkungan semakin meluas mulai dari kelas I SD sampai dengan kelas VI SD. Dengan menggunakan konsepsi adanya integrator kompetensi yang menjadi jembatan atau tangga mendukung/ scafolder dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yakni Kompetensi Inti (KI), dikembangkan Kompetensi Dasar (KD) yang tidak lain merupakan kompetensi bermuatan substansi mata pelajaran/mata kuliah. 

Baca Juga: Desain Pembelajaran PPKn untuk MI/SD Pendekatan Tematik Integratif dalam Pendidikan Abad 21

Pengembangan ruang lingkup kajian PPKn di Indonesia telah menyesuaikan dengan karakteristik warganegara abad ke-21. Cogan and Derricott, (1998:115) memaparkan bahwa karakteristik yang harus dimiliki warga negara abad 21 adalah sebagai berikut:

  • Kemampuan mengenal dan mendekati masalah sebagai warga masyarakat global.
  • Kemampuan bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran atau kewajibannya dalam masyarakat.
  • Kemampuan untuk memahami, menerima, dan menghormati perbedaan-perbedaan budaya.
  • Kemampuan berpikir kritis dan sistematis.
  • Memiliki kepekaan terhadap dan mempertahankan hak asasi manusia (seperti hak kaum wanita, minoritas etnis, dsb.
  • Kemampuan mengubah gaya hidup dan pola makanan pokok yang sudah biasa guna melindungi lingkungan.
  • Kemampuan menyelesaikan konflik dengan cara damai tanpa kekerasan.
  • Kemauan dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkatan pemerintahan lokal, nasional, dan internasional.
Baca Juga :  Hari Perempuan Internasional

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *