iIkhtiar mewujudkan pendidikan tinggi yang mampu melahirkan lulusan yang memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sesuai dengan harapan masyarakat dan dunia kerja terus diupayakan. Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 08 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia berupaya mendekatkan dunia pendidikan dengan pelatihan kerja dan pengalaman kerja.
Dalam rangka mengembangkan bidang keilmuan sesuai kebutuhan sekaligus meningkatkan mutu kompetensi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan dan FAI pada Perguruan Tinggi secara qualified, maka Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam berupaya menyatukan persepsi ruang lingkup SKL (Standar Kompetensi Lulusan) dan CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan) Program Studi jenjang sarjana.
Dokumen ini terproses melalui rangkaian tahapan kegiatan, berupa pengumpulan bahan, pembahasan bahan, evaluasi dan review bahan, finalisasi dan penyusunan bahan SKL dan CPL prodi jenjang sarjana dengan mengacu pada (KKNI) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).
Baca Juga: Panduan Pengembangan Kurikulum PTKI Mengacu pada KKNI dan SN-Dikti
Dengan melibatkan Tim Pakar bidang akademik dan para personalia dari Asosiasi Bidang Keilmuan dari masing – masing prodi, maka tersusunlah buku ini. Adapun isi buku dimaksud meliputi penjelasan dan klasifikasi Standar Kompetensi Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Jenjang Sarjana berdasarkan lampiran PMA 38 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan.
Ucapan terimakasih dan penghargaan disampaikan kepada tim penyusun dan dedikasi semua pihak yang turut berperan serta dalam penyusunan buku sebagai acuan dan rujukan. Panduan ini masih jauh dari kesempurnaan. Berbagai pihak dapat berkontribusi untuk memberikan saran, masukan, dan koreksi bagi penyempurnaannya.
Besar harapan kami buku ini bermanfaat bagi semua pihak terutama pengelola program studi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dalam rangka mewujudkan pembelajaran yang bermutu di lingkungan PTKI serta memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Untuk lebih jelasnya lihat DISINI