Peningkatan Kemampuan Guru Dalam Menyusun Rpph Melalui Kegiatan Pelatihan Di Kelompok Bermain Walisongo Jumantono Kabupaten Karanganyar

Kompetensi guru dalam memahami Standar Proses Pendidikan dan penyusunan RPP, belum signifikan walaupun telah dilakukan pembinaan melalui Kegiatan Pelatihan ke-1. Hal ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan kompetensi profesional guru dalam penyusunan RPP belum memadai dan sesuai stadart yang ada. Ini menunjukkan bahwa masih ada berbagai aspek yang dapat meningkatkan kompetensi guru, seperti kesiapan dan kesungguhan guru. Pelatihan guru dalam meningkatkan kompetensi menyusun RPP dan RPPH perlu dilanjutkan ke Kegiatan Pelatihan selanjutnya yang dinamis dan berkesinambungan. Perlu adanya supervisi lanjutan sudah sejauh mana peningkatannya, berjalan signifikan atau tidak.

Pos terkait