Selain itu, dalam penyususnan rencana pelaksanaan harus mengerti pada kurikulum yang ada, seperti pelaksanaan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Supaya materi yang diajarkan tidak menyimpang dari tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Sebagai rujukan yang perlu diperhatikan. Adapun keempat hal yang di maksud adalah sebagai berikut.