Pengembangan Program Semester Anak Usia Dini

  1. Kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas; semakin konkret kompetensi semakin mudah diamati; dan semakin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
  2. Rencana pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalan kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
  3. Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang diwujudkan.
  4. Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
  5. Harus ada koordinasi antar komponen pelaksanaan program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (team teaching) atau dilaksanakan diluar kelas, agar tidak mengganggu jam-jam peajaran yang lain.

Prinsip-prinsip pengembangan tersebut merupakan pedoman penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran pada kurikulum tingkat satuan pendidikan. Dalam kaitannya dengan pendidikan anak usia dini, rencana pelaksanaan pembelajaran harus disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik anak. Hal ini dimaksudkan supaya ia apa yang akan disampaikan dalam pembelajaran dapat dipahami dan dimengerti oleh anak dengan mudah sekaligus menyenangkan.

Pos terkait