Pelaporan Penilaian Pendidikan Anak Usia Dini

  • Jenis pelaporan pendidikan anak usia dini

Jenis pelaporan pendidikan anak usia dini dibedakan menjadi dua yaitu sebagai berikut:

  1. Pelaporan secara berkala, merupakan pelaporan yang dilakukan sesuai dengan jadwal kalender akademik suatu lembaga yang ditelah ditetapkan.
  2. Pelaporan secara insidental, merupakan pelaporan yang disampaikan jika ada suatu hal yang terkait dengan perkembangan pada anak yang dianggap sangat penting untuk segera dibicarakan bersama dengan orang tua. Pelaporan insidental ini bisa berupa secara lisan atau tulisan yang dicatat dalam buku penghubung.
  • Waktu Pelaporan Pendidikan Anak Usia Dini

Waktu pelaporan pendidikan anak usia dini dilakukan pada saat jangka waktu tertentu misalnya pelaporan yang dilakukan setiap hari melalui buku penghubung setiap masing-masing siswa, setiap 3 bulan sekali, dan ada juga yang 6 bulan sekali. Semua tergantung dari setiap masing-masing lembaga pendidikan anak usia dini.

Pos terkait