Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti (BP) kelas 1 Sekolah Dasar (SD) kurikulum 2013 edisi revisi. RPP yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah terdiri dari tiga belas (13) komponen,.