KTSP diberlakukan resmi secara nasional dengan terbitnya PP No. 24/2006. Pengembangan KTSP berpedoman pada standar kompetensi kelulusan (SKL), standar isi (SI), kompetensi dasar (KD), standar kompetensi (SK), yang digunakan sebagai acuan pembelajaran di sekolah dengan menekankan pencapaian kemampuan minimal pada setiap peningkatan kelas dan pada akhir satuan pendidikan.