- Standar kompetensi kelulusan (SKL): hal ini digunakan sebagai rujukan dalam merumuskan tujuan pembelajaran serta evaluasi hasil pembelajaran yang dicapai siswa.
- Standar isi: hal ini digunakan sebagai rujukan dalam merumuskan ruang lingkup serta kedalaman materi yang akan dibahas dalam kegiatan belajar dan pembelajaran yang sedang di rancang.
- Standar sarana: hal ini digunakan untuk merumuskan teknologi pendidikan yang digunakan dalam belajar dan pembelajaran termasuk peralatan media dan peralatan praktik.
Standar proses: hal ini dijadikan rujukan
dalam merancang model dan metode yang melihatkan siswa dalam kegiatan yang akan
dilaksanakan oleh siswa dalam pembeljaran.
[1] Mulyasa,Manajemen PAUD,(Bandung:Remaja Rosdakarya,2012),hal.126.
[2] Ibid.,hal.129.
[3] Ibid.,hal.131.
[4] Muhammad Fadlillah,Desain Pembelajaran PAUD:Tinjauan Teoretik & Praktik,(Jogjakarta:Ar-RuzzMedia,2012),. Hal.134.