Tinjauan Tentang Budi Pekerti

Dalam sebuah hadits Nabi dijelaskan juga bahwa Bu’istu li-utammima makarim al-akhlaq. (aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia/memperbaiaki akhlak). Kalau kita perhatikan, memang banyak sekali nilai-nilai ajaran moral yang terkandung dalam Al-Qur’an maupun hadits, sebagai contoh: adil, ta’awun ala al-birr wa al-taqwa, benar, amanah, terpuji, bermanfaat, respect (menghargai orang lain), sayang, tanggung jawab, dan lain sebagainya. Hal ini merupakan perilaku moralitas individu terhadap kehidupan sosial atau berdampak pada kehidupan sosial (beretika sosial). Dengan landasan nilai-nilai ajaran Islam. Dalam QS. Al-Ahzab ayat 21:


Terjemahannya:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”

Bacaan Lainnya

Dalam konteks pendidikan, hadits dan ayat tersebut mengandung dua isyarat. Pertama bahwa tujuan utama pendidikan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, adalah pendidikan budi pekerti yang mulia (karimah) dan terpuji (mahmudah). Tentu saja sumber budi pekerti disini adalah apa yang tertulis dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Kedua, dalam proses pendidikan budi pekerti itu, beliau tidak saja membuang tradisi yang dianggap sebagai perilaku yang baik menurut masyarakat setempat. Karena itulah beliau menggunakan istilah “menyempurnakan” bukan mengganti. Dapat disimpulkan bahwa ajaran budi pekerti beliau adalah “memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik.”

Baca Juga :  Pengaruh Media Sosial Pada Remaja

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa budi pekerti pada dasarnya merupakan sikap dan prilaku seseorang, keluarga, maupun masyarakat yang berkaitan dengan norma dan etika. Oleh karena itu, berbicara tentang budi pekerti berarti berbicara tentang nilai-nilai perilaku manusia yang akan diukur menurut kebaikan dan keburukannya melalui ukuran norma agama, norma hukum, tata krama dan sopan santun, atau norma budaya/adat istiadat suatu masyarakat atau suatu bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *