4. Pembagian beban tugas atau beban mengajar
Pembagian tugas mengajar untuk surat keterangan (SK) pembagian jam mengajar yang membagi adalah kepala sekolah. Untuk guru yang sudah sertifikasi menyandang beban mengajar 24 jam per minggu maksimal 30 jam. Tapi untuk beban mengajarnya agar jam mengajarnya linieritas dengan profesi yang diajarkan adalah 24 jam. Untuk kepala sekolah sudah otomatis 18 jam menyandang sebagai kepala sekolah di jam mengajarnya. Meskipun kepala sekolah tidak masuk pada saat jam pelajaran, jam mengajarnya tidak merah namun untuk mengantisipasi agar jamnya linieritas tidak merah ditambah 6 jam, jadi 24 jam.