Kurikulum perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan peubahan.yang tejadi di masyarakat. Meski demikian perubahan tersebut tetap mengacu pada pancasila dan UUD 1945, perbedaanya terdapat pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan, serta pendekatan dan merealisasikannya. Kurikulum mempunyai kedudukan sentral, sebagai pusat proses pendidikan. Dalam menyusun kurikulum harus memperhatikan sejumlah prinsip yang melandasinya, yaitu landasan filosofis, landasan psikologis, landasan organisatoris, landasan sosiologis, dan landasan teknologi.